Kain yang Terlupakan di Sayap Timur Keraton
Sore itu, langit mendung menggantung di atas kompleks Keraton Kasunanan Surakarta. Beberapa abdi dalem diperintahkan membersihkan gudang sayap timur yang lama tak dibuka. Di antara tumpukan peti dan lemari tua, mereka menemukan sebuah kotak kayu jati yang terikat dengan benang merah kusut dan bunga kantil kering.
Begitu dibuka, terhampar kain batik lawas berwarna dasar hitam kelam dengan motif parang rusak dan tumpal yang tidak simetris. Kain itu terlihat sobek di bagian tengah, seperti digores kuku. Di ujungnya, terjahit tulisan halus dalam aksara Jawa kuno yang berarti: “Pamulihing Bala” — yang artinya, penolak bala kembali ke asalnya.
Tak satu pun dari mereka menyadari bahwa kain itu bukan sekadar batik rusak biasa. Ia adalah medium, isyarat tolak bala, dan juga penjara bagi sesuatu yang dulu dikurung oleh para leluhur keraton.
Gejala Mistik di Tengah Restorasi
Kain itu akhirnya dipindahkan ke ruang inventaris museum internal keraton. Namun sejak saat itu, berbagai kejadian aneh mulai terjadi. Gending jawa dari gamelan tua terdengar berbunyi sendiri saat malam. Aroma bunga kenanga dan dupa tercium padahal tidak ada aktivitas persembahan. Abdi dalem yang berjaga malam mulai diganggu sosok hitam berselendang batik rusak, berjalan tertatih menyusuri lorong keraton.
Pada malam Jumat Kliwon, suhu udara tiba-tiba turun drastis. Seorang penjaga menemukan kendi air suci pecah, sementara di dinding belakang muncul tulisan samar berbentuk simbol parang terbalik yang tidak dikenali.
Salah satu kerabat keraton, Ki Darto, merasa curiga dan memeriksa ulang kain tersebut. Ia terdiam saat menyadari bahwa motif batik itu bukan sembarangan, melainkan representasi kodifikasi ajian tolak bala kuno dari era awal Keraton Kartasura.
Leluhur yang Tak Ingin Diusik
Ki Darto menjelaskan bahwa motif tidak simetris dan cacat pada batik itu adalah sengaja dibuat—bukan cacat produksi, melainkan pola ajian penguncian energi gaib. Kain tersebut dahulu digunakan dalam ritual penolakan bencana besar yang terjadi ratusan tahun silam, melibatkan perjanjian antara keraton dan penunggu ghaib yang menghuni sisi gaib Bengawan Solo.
Sayangnya, ritual tersebut tidak pernah disempurnakan karena perjanjian itu ditinggalkan oleh generasi setelahnya. Dan kain itu, yang seharusnya dikubur dalam wadah tembaga, malah terlantar begitu saja. Membuka ikatannya berarti membatalkan perjanjian. Dan kini, isyarat tolak bala itu berubah menjadi sinyal undangan bagi bala gaib untuk datang kembali.
Kembalinya Sesuatu dari Sungai Bengawan
Dua hari setelah kain batik rusak ditemukan, seorang pengrajin batik yang menyentuh kain itu tanpa izin ditemukan kesurupan. Ia berbicara dalam bahasa kuno, mengancam bahwa “balas dendam akan dimulai dari pewaris tak setia.” Saat ditenangkan, matanya memutih dan tubuhnya kaku seperti batang bambu kering.
Kejadian berikutnya lebih parah. Air sumur di lingkungan keraton berubah keruh kehitaman, dan ikan di kolam mati serempak. Di tengah malam, terdengar suara wanita menangis dari arah pendopo, diiringi langkah-langkah pelan yang tak pernah sampai.
Ki Darto kemudian meminta dilakukan ritual pengembalian isyarat tolak bala, tetapi sesuatu sudah berubah. Kain itu tidak bisa dibakar, tidak bisa dikubur, dan tidak bisa ditenggelamkan. Ia seolah menolak dipulangkan. Akarnya sudah menancap kembali di tanah keraton.
Penutup: Batik yang Tidak Bisa Lagi Diselamatkan
Kini, kain itu dikurung dalam kotak kaca khusus, dijaga tidak untuk dilihat publik. Di depannya tertulis larangan dalam bahasa halus:
“Sing nyandhang tanpa sekar, bakal ilang tanpa waras.”
(Siapa yang menyentuh tanpa restu, akan hilang tanpa sembuh.)
Keraton kembali tenang. Namun saat bulan mati tiba, motif batik itu tampak berubah—parangnya membentuk wajah samar. Dan jika kamu perhatikan dengan seksama, kamu akan merasa diperhatikan dari balik pola-pola rusaknya.
Karena isyarat tolak bala itu… belum selesai menagih haknya.
Lifestyle : Manajemen Stres di Era Digital: Cara Sederhana Hidup Waras